Jakarta, 3 September 2022 – PT Pertamina (Persero) terus mendukung pertumbuhan 271 UMK binaannya naik kelas dan berupaya agar meninggalkan kegiatan pengelolaan usahanya yang sebelumnya tradisional menjadi modern.
Kebiasaan lama seperti keterbatasan dan kapasitas mesin rendah, tempat produksi terbatas dengan kualitas dan kuantitas produk rendah, pemrosesan barang semi manual, inovasi yang rendah, izin usaha yang tidak memadai, serta tidak adanya tata kelola produksi yang baik berubah pengelolaannya menjadi modern.
Dengan gelaran UMK Academy, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan mitra binaan sehingga memacu pertumbuhan produk untuk pasar dalam negeri dan pasar global (kemandirian ekspor). Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang berdaya saing. Serta mempercepat difusi teknologi pada mitra melalui implementasi teknologi tepat guna.
Seluruh peserta UMK Academy kelas Go Modern akan mendapatkan pembekalan secara daring sejak 22 – 29 Agustus 2022, dengan agenda pelatihan yang dibagi menjadi 3 materi.
Di hari pertama, materi pembahasan seputar menjadi pelaku UMK naik kelas, strategi pemasaran produk dan kreativitas untuk inovasi produk. Di hari kedua, materi yang diberikan mengenai penentuan harga pokok penjualan yang bersaing, pemanfaatan teknologi dalam promosi dan penjualan, serta sosialisasi sertifikasi BPOM, HKI dan Halal Indonesia. Sementara, di hari terakhir atau hari ketiga beragendakan Green UMK, Sosialisasi ISO 14001:2015 dan bagaimana menjadi Green UMK.
Salah satu kriteria menjadi Usaha Mikro Kecil (UMK) naik kelas yakni mitra binaan mampu memperoleh sertifikat maupun perizinan untuk usahanya, mengingat masih ada berbagai kendala kesiapan pelaku UMK dalam melengkapi persyaratan mendaftar ke HKI. Oleh karena itu, di hari kedua sesi terakhir kelas pembekalan Go Modern, Erinaldi Alisman selaku Dosen & Konsultan HKI 073-2006 memberikan paparan mengenai Pentingnya Perlindungan Merek Dagang Bagi Produk UMK.
Erinaldi menyimpulkan bahwa merek sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang terdiri dari copyright atau hak cipta dan industrial property. Pengaturan HKI nasional juga memberikan pengaruh kepada pembangunan ekonomi.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi & UKM tahun 2021, bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai harus mulai memperhatikan dampak lingkungan dengan mulai menerapkan bisnis hijau (green business), hal itu sebagai upaya untuk mengurangi dampak buruk perubahan iklim.
Sementara itu, para pelaku UMK harus terlebih dahulu mengantongi ketentuan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dimana setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang di impor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebelum di edarkan wajib memiliki izin edar. Sesuai dengan dasar hukum yang tercantum dalam UU No.18 tahun 2012 tentang pangan dan PP No. 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan.
Susi Arifin, salah satu peserta kelas Go Modern yang hadir mengatakan cukup terbantu dengan materi yang diberikan. Pemilik usaha DD Satoe ini mengaku belum dapat menyebarluaskan inovasi kemasan produknya, karena setiap kali melakukan pergantian kemasan tetap harus mendaftar kembali ke BPOM walaupun sebelumnya sudah memiliki ijin BPOM.
“Materi kelas Go Modern ini sangat membantu karena sangat sesuai dengan kebutuhan saya saat ini. Terima kasih untuk Pertamina, semoga ada tindak lanjut setelah pembekalan ini,” ujarnya.
VP CSR & SMEPP Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina memberikan pembinaan yang merata bagi seluruh peserta UMK Academy 2022, materi yang di sampaikan pun telah disesuaikan berdasarkan kemampuan dan kapabilitas mitra binaan di masing–masing kelas.
Bagi peserta kelas Go Modern, materi yang diberikan seputar strategi pemasaran, kreativitas untuk inovasi produk dan pemanfaatan teknologi dalam promosi dan penjualan, serta sertifikasi. Apabila BPOM, HKI, Halal Indonesia dan Green UMK sudah dikuasai para pelaku UMK, maka akan mudah bagi usahanya untuk bisa memperluas pasar dan naik kelas,“ ujarnya.
Pertamina terus mendorong para pelaku UMK terus melakukan kreativitas untuk inovasi terhadap produknya, inovasi mutlak perlu dilakukan agar terus bisa mengikuti perkembangan tren yang berlaku di pasar, serta pemanfaatan teknologi digital agar dapat melakukan promosi dan penjualan. “Dengan fleksibilitas dan kepraktisan yang ditawarkan platform digital, para pelaku UMK bisa menyesuaikan berbagai keperluan usaha dengan lebih efisien dari segi waktu maupun biaya,“ pungkasnya.
Pertamina senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.
Melalui program-program UMKM dan semangat Energizing Your Future, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan. Serta berupaya terus mendorong setiap Mitra Binaan menjadi UMKM naik kelas dan Go Global.