Jakarta, 21 Maret 2020 – PT Pertamina (Persero) senantiasa memenuhi kebutuhan LPG (liquefied petroleum gas), untuk kebutuhan masyarakat.
Permintaan LPG baik subsidi maupun non subsidi di wilayah Marketing Operation Region III yang meliputi propinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat pada periode Januari 2020 s.d. minggu ke -2 Maret masih relatif stabil.
Unit Manager Communication & CSR MOR III Dewi Sri Utami mengungkapkan, di wilayah MOR III untuk periode Januari 2020 hingga 15 Maret 2020, pembelian LPG NPSO (non subsidi) bagi sektor ritel yang terdiri dari LPG Bright Gas 5,5 kilogram (Kg) dan 12 Kg, serta LPG tabung biru 12 Kg naik rata-rata 3% dibandingkan konsumsi periode yang sama tahun 2019, atau total sekitar 41 ribu metric ton (MT)
Sementara itu, kebutuhan LPG subsidi 3 Kg untuk wilayah MOR III pada periode yang sama, cukup stabil, atau sama seperti tahun 2019 sekitar 410 ribu MT.
Dewi menambahkan, pihaknya akan terus memantau sekaligus memastikan kecukupan pasokan LPG untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya himbauan pemerintah agar belajar dan bekerja di rumah serta membatasi mobilisasi keluar rumah, berimplikasi pada peningkatan permintaan untuk keperluan rumah tangga. Sementara pelaku usaha makanan seperti kantin dan pujasera juga mengurangi pembelian LPG atau bahkan menutup sementara usahanya, sehingga permintaan secara total di masyarakat tidak berubah secara signifikan,” jelas Dewi.
Khusus untuk wilayah Jabodetabek, konsumsi LPG non subsidi hingga 15 Maret 2020 naik 8%. Wilayah Bekasi dan Tangerang mencatatkan pertumbuhan permintaan terbesar yakni rata-rata 6% dengan kenaikan terutama pada produk Bright Gas 5,5 Kg. Adapun permintaan dipenuhi melalui pembelian langsung maupun layanan pemesanan.
Layanan pemesanan LPG non subsidi melalui call center 135 juga mengalami kenaikan, dimana pada kurun waktu bulan Maret (hingga tanggal 18) terjadi peningkatan hingga 64 persen dibandingkan pemesanan di Februari 2020. Yakni dari 159 pemesanan, menjadi 261 pemesanan.
Layanan call center 135 adalah merupakan layanan antar produk Pertamina, salah satunya LPG non subsidi, sehingga konsumen dapat memenuhi kebutuhan LPGnya tanpa perlu keluar rumah. Konsumen cukup menyebutkan produk yang diminati serta alamat antar, kemudian produk akan diantar dari Pangkalan/Agen LPG terdekat, dengan harga Rp 70 ribu untuk Bright Gas 5,5 Kg dan Rp 145 ribu Untuk Bright Gas 12 Kg demgan biaya pengantaran Rp 15 ribu/ tabung.
Dia menambahkan, petugas pengantar LPG juga dibekali dengan alat pelindung diri dan kebersihan seperti masker dan sarung tangan, untuk menjaga dari resiko penyebaran virus Corona Covid-19.
“Untuk masyarakat yang membatasi aktivitas keluar rumah, kami siap memenuhi kebutuhan energi dengan hadir hingga ke rumah konsumen kami melalui program layanan antar Call Center 135,” kata Dewi.**