BANDUNG – PT Pertamina bersama PT Pupuk Kujang dan ITB melakukan penandatanganan Perjanjian Usaha Patungan Pendirian Perusahaan Penghasil Katalis di ITB, Bandung, pada Rabu 29 Juli 2020.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Plt Direktur Utama Pupuk Kujang Rita Widayati, dan Direktur Utama Rekacipta Inovasi ITB Alam Indrawan disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Ristek/BRIN Bambang PS Brodjonegoro dan Guru Besar Teknik Industri ITB Prof. Dr. Ir. Subagjo.
Pendirian perusahaan penghasil katalis merupakan perjalanan yang sangat panjang dan sudah dimulai sejak tahun 1982. Menurut Subagjo, “Hari ini memasuki tonggak baru yang sangat penting yaitu bersepakat untuk maju bersama memproduksi katalis hasil anak bangsa katalis merah putih. Semoga peristiwa ini menjadi awal dari proses yang berujung dari pembangunan pabrik katalis merah putih yang menghasilkan katalis-katalis yang memiliki kinerja yang baik bagi negara dan bangsa.”
Nicke juga mengungkapkan, adanya perusahaan penghasil katalis dapat meningkatkan industri nasional dan menyerap tenaga kerja yang banyak. Pabrik berkapasitas 800 ton per tahun yang akan dibangun tersebut merupakan pabrik katalis nasional pertama di Indonesia yang dikembangkan dan dibangun anak bangsa.
“InsyaAllah melalui pabrik itu kita bisa memproduksi banyak katalis yang kemudian nantinya digunakan. Target marketnya sudah ada, kita komit membuka kilang untuk uji coba, dan kita juga komit untuk investasi di sini. Terima kasih untuk berbagai pihak yang sudah terlibat,” pungkas Nicke.
Selanjutnya Menteri ESDM dan Menteri Ristek/BRIN mengucapkan selamat kepada Pertamina, Pupuk Kujang, dan ITB atas pencapaian terciptanya perusahaan katalis.
“Saya ucapkan selamat, marilah kita bersama-sama mendukung program staretgis nasional demi ketahanan energi kita dimana kita akan mendapatkan tantangan yang cukup kuat,” ujar Arifin.
Senada dengan hal tersebut, Bambang mengungkapkan, ”Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi BUMN dan saya ucapkan selamat kepada berbagai pihak yang terlibat.” *IN/foto: AA/HM