Jakarta, 4 Januari 2019 – Seiring dengan turunnya harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi dengan besaran yang bervariatif.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke.
Sementara Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menambahkan, penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat. Adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga sebagai berikut :
Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.
Sebagai gambaran, untuk wilayah Jabodetabek mengalami perubahan sebagai berikut :
NO |
Produk |
Harga Lama (per liter) |
Harga Baru (per liter) |
1 |
Pertalite |
Rp 7.800 |
Rp 7.650 |
2 |
Pertamax |
Rp 10.400 |
Rp 10.200 |
3 |
Pertamax Turbo |
Rp 12.250 |
Rp 12.000 |
4 |
Dexlite |
Rp 10.500 |
Rp 10.300 |
5 |
Dex |
Rp 11.850 |
Rp 11.750 |
Mas’ud menambahkan, Pertamina akan terus mengevaluasi secara berkala harga BBM tersebut sesuai dengan dinamika harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah di pasar global.
Pertamina berharap penyesuaian harga ini dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan produk-produk BBM berkualitas.**