Malang, 8 Agustus 2020 – Sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru, Pertamina telah memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan. Salah satunya adalah dengan melakukan uji coba pemberlakuan transaksi non-tunai di seluruh 80 SPBU yang berada di wilayah Malang Raya, atau yang dikenal dengan Program SPBU PSBB (Pemberlakuan SPBU Ber-NonTunai Bersama). Pemberlakuan transaksi cashless di SPBU seluruh Malang Raya ini telah dilaksanakan sejak 1 Juli 2020 kemarin sebagai fase pertama, dengan ujicoba transaksi non tunai via aplikasi My Pertamina yang dilakukan dalam 1 sisi jalur di SPBU.
Sebelum program SPBU PSBB dijalankan, transaksi non-tunai di Malang Raya rata-rata di bulan Juni 2020 hanya sekitar 878 transaksi per hari. Setelah dilaksanakan program PSBB fase pertama dalam satu bulan ini, transaksi non tunai meningkat 185 persen, menjadi sekitar 2500 transaksi non-tunai per hari. Bahkan pada minggu ke-3 Juli, rata-rata transaksi non-tunai di SPBU se-Malang Raya mencapai lebih dari 3.000 transaksi per hari.
“Peningkatan transaksi non-tunai menjadi hampir tiga kali lipat lebih ini, menjadi indikasi bahwa konsumen SPBU di Malang Raya sudah mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru, untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya,” kata Rustam Aji, Unit Manager Communication, Relations, &CSR Pertamina MOR V.
Program ini dilaksanakan sebagai salah satu dukungan terhadap regulasi adaptasi kebiasaan baru, seperti Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Kota Malang, yang menyebutkan agar mengutamakan pembayaran dengan cara non-tunai. Selain itu, Pertamina juga mendukung program Bank Indonesia dalam menggalakkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNTT) yang mendorong agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai. Menyikapi hal tersebut, Pertamina berupaya untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan COVID-19 dan siap mendukung GNTT.
Selain di Malang Raya (Kab. Malang, Kota Malang, Kota Batu), Program ini juga dilaksanakan di 182 SPBU lain di wilayah Sales Area Malang. SPBU tersebut tersebar di Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Situbondo dan Bondowoso.
Seperti yang diketahui, penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai baik kertas ataupun logam sebaiknya terus dikurangi penggunaannya dalam masa Pandemi COVID-19. Dikarenakan virus penyebab COVID-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai. “Karena pembayaran secara non-tunai atau biasa disebut cashless terbukti sebagai metode transaksi keuangan yang praktis, aman, dan efisien,” tambah Rustam.
Tidak hanya peningkatan transaksi cashless di SPBU Malang Raya, Pertamina juga mencatat adanya kenaikan konsumsi BBM seperti Pertalite yang meningkat 10% dari total konsumsi pada bulan Juni sebesar 21.000 KL menjadi 23.000 KL pada bulan Juli, Pertamax yang meningkat 14% dari total konsumsi pada bulan Juni sebesar 4.300 KL menjadi 4.900 KL pada bulan Juli. Pada bahan bakar Diesel, Pertamina mencatat kenaikan konsumsi pada Dexlite sebesar 32% dari total konsumsi pada bulan Juni sebesar 316 KL menjadi 420 KL pada bulan Juli dan Pertamina Dex yang meningkat 16% dari total konsumsi pada bulan Juni sebesar 202 KL menjadi 235 KL pada bulan Juli.
Dengan meningkatnya transaksi cashless ini, Pertamina berharap dapat memberikan kemudahan akan bertransaksi di SPBU bagi para pelanggan setia dari produk Pertamina. “Beragam promo bagi pelanggan senantiasa hadir dalam aplikasi My Pertamina. Salah satunya adalah cashback sebesar 30% yang berlaku untuk seluruh masyarakat dengan maksimal cashback Rp15.000 yang dimulai dari tanggal 1 – 31 Agustus 2020 ini,” tutup Rustam.**