Jakarta, 25 Desember 2019 – Sebagai BUMN yang mengelola energi nasional, Pertamina harus memastikan sekitar 31 ribu pekerjanya siap melayani masyarakat dalam kondisi sehat.
Untuk itu, Pertamina akan terus mendorong peningkatan layanan dan perlindungan kesehatan kepada seluruh pekerja Pertamina Group dengan menfasilitasi penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pertamina Bina Medika (PBM) dan Yayasan Kesehatan (Yakes) Pertamina.
Direktur SDM Pertamina, Koeshartanto menyatakan sebagai pekerja Pertamina Group yang tersebar di seluruh wilayah operasi merupakan aset perusahaan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh pelosok Indonesia. Agar pekerja dapat bekerja secara optimal, Pertamina harus memperhatikan kondisi kesehatan mereka dengan menyediakan layanan dan perlindungan kesehatan yang baik.
“Pekerja adalah aset perusahaan dan kami berharap para pekerja fokus memberikan kinerja terbaiknya dalam setiap operasional perusahaan. Untuk itu perusahaan harus merencanakan pelayanan dan perlindungan kesehatan, baik saat mereka masih bekerja maupun setelah memasuki masa pensiun,”ujar Koeshartanto di sela-sela penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Pusat Pertamina, di Jakarta pada Senin 23 Desember 2019.
Menurutnya, penandatangan PKS antara Pertamina Bina Medika dan Yayasan Kesehatan Pertamina merupakan upaya Pertamina untuk meningkatkan layanan dan perlindungan kesehatan kepada 42 ribu orang yaitu pekerja dan keluarganya serta kepada 60 ribu orang pensiunan Pertamina.
“Alhamdulillah dapat kita awali dengan PKS ini, sehingga memasuki 2020 diharapkan Service Level Agreement (SLA) antar para pihak terkait dapat memberikan pelayanan maksimal kepada pekerja dan keluarganya serta pensiunan,”tambahnya.
Ia juga menyampaikan, melalui kerjasama tersebut, PBM dan Yakes dapat melakukan penajaman efisiensi dan pelayanan terus ditingkatkan melalui SDM yg lebih berdedikasi dan profesional.**