Palangkaraya, 28 Agustus 2020 – Pertamina bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam pendayagunaan Asset Pertamina sepanjang 60 Km agar bisa dipergunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Pendayagunaan asset tersebut berupa jalan dari Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat dan landing site berupa jalan yang terletak di tepi sungai Patai Telang Baru Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Sinergi pendayagunaan aset tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Pertamina dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Seremoni sinergi dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Komisaris Pertamina Condro Kirono, Direktur Penunjang Bisnis, M. Haryo Yunianto, Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Mukri pada Kamis, (27/8) di kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk pendayagunaan aset jalan tersebut, Pertamina bersama Anak Perusahaannya, Patra Jasa, akan menjalankan rencana program meliputi pengembangan infrastruktur jalan dan meningkatkan konektifitas antar daerah sehingga dapat mempermudah transportasi komoditas terutama dari hasil tambang dan perkebunan.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk KPK, dan Kajati yang telah memberikan support yang luar biasa melakukan pengawalan untuk asset kita di Barito Timur. Diharapkan dengan kerjasama ini kita dapat mengembangkan infrastrukturnya dan menyerap banyak tenaga kerja,” ujar Nicke Widyawati Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Lili Pintauli Siregar menyambut baik terhadap penyelesaian asset Pertamina dan pengelolaan secara bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan Pertamina yang menyepakati program optimalisasi asset jalan.
“Kami juga akan melakukan monitoring dan memastikan untuk membantu jika ada kendala ke depan. Karena salah satu tugas KPK adalah melakukan fungsi kordinasi dan supervisi dengan instansi yang berkaitan, dalam bentuk pengawasan tindak korupsi dan juga melakukan kegiatan monitoring terhadap penyelenggaraan ilustrasi pemerintah daerah,” Imbuhnya.
Senada dengan Wakil KPK, Kejaksanaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri juga mengapresiasi kolaborasi dan sinergi Pertamina dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penertiban dan optimalisasi asset dan berharap sinergi ini menjadi pilot project untuk penyelesaian masalah aset, khususnya aset Pertamina yang lain. Sehingga ke depan semuanya bisa berjalan dengan baik dalam rangka peningkatan asli daerah.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri menambahkan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan antara PT Pertamina, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur merupakan langkah maju dalam upaya untuk meningkatkan penertiban aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Yang akhinya tuntas diselesaikan atas bantuan dan kerjasama semua pihak hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan bersama.
Nicke juga menyampaikan bahwa Kalimantan adalah wilayah strategis bagi Pertamina dan merupakan wilayah yang coverage operasi dari hulu ke hilir sangat lengkap. "Di hulu kami memiliki asset seperti di Bunyu, Sanga- Sanga, Tarakan, dan Tanjung, lalu ada juga Mahakam yang menghasilkan gas terbesar. Kita juga memiliki kilang Balikpapan yang memberikan kontribusi 25% produksi BBM se-Indonesia, dan mensuplai BBM ke seluruh wilayah timur Indonesia," ujarnya.
Pertamina juga sedang mengembangkan kilang dan menambah kapasitas dari 266 ribu barel perhari menjadi 366 ribu barel perhari. Dan ini akan menjadi kilang terbesar di Indonesia. Cakupan di hilir pun tidak kalah, Pertamina memiliki 10 Terminal BBM, 460 SPBU, dan 9 DPPU untuk pengisian avtur.
“Ini merupakan asset yang sangat besar dan terus dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara. Kita sangat terbuka untuk melakukan penataan dan kerjasama dengan Pemda diperlukan agar asset ini memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat sekitarnya,” imbuh Nicke.
“Kami harap Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjadikan contoh ke pemprov lainnya,” pungkasnya.**