Jakarta, 29 Desember 2021 – PT Pertamina Hulu Energi selaku Subholding Upstream Pertamina raih sembilan Proper Emas sebuah penghargaan pengelolaan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan Republik Indonesia.
"Kami bersyukur, Subholding Upstream berhasil merebut sembilan penghargaan Emas dari target tahun 2021 delapan emas, dan naik tiga dari tahun 2020 lalu yang mencapai enam emas", ujar Budiman Parhusip, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi selaku Subholding Upstream Pertamina, Selasa (28/12).
Lebih lanjut, Budiman menambahkan bahwa, Ke sembilan predikat emas yang diraih Subholding Upstream Pertamina tahun ini berasal dari PHE Jambi Merang; PEP Subang Field; PEP Tarakan Field, PEP Sanga Sanga Field; dan JOB Pertamina-Medco Tomori.
Selain itu, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Daerah Operasi Bagian Utara (DOBU), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM)- Lapangan BSP, PHM Lapangan South Proccessing Unit serta PT Badak NGL.
Bagi kami, tambah Budiman, Proper merupakan salah satu indikator bagaimana komitmen pengelolaan lingkungan dan sosial di sekitar wilayah operasi kami.
"Kami sangat komitmen untuk dapat menjaga kesinambungan aspek operasi dan aspek lingkungan serta sosial. Kami sangat membutuhkan lingkungan dan dukungan sosial untuk dapat beroperasi di suatu wilayah. Ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan", pungkasnya.
Proper adalah program penilaian dari pemerintah kepada perusahaan tentang kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dilaksanakan oleh KLHK setiap tahun.
Program Proper adalah salah satu program unggulan KLHK yang dikembangkan sejak 2002 dengan tujuan mendorong tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area operasi perusahaan.
Perusahaan yang memperoleh predikat Proper Emas dinilai telah melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan di atas kepatuhan.