Jakarta, 21 Januari 2022 – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) resmi menandatangani Perjanjian Pengolahan Bahan Baku dengan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) sebagai upaya peningkatan profitabilitas bisnis kilang dan petrokimia yang dikelolanya. Dalam perjanjian tersebut, PT KPI berwenang mengirimkan bahan baku untuk diolah melalui fasilitas kilang PT TPPI agar menghasilkan produk bernilai tinggi seperti Gas Oil, Benzene, Pertalite, Pertamax dan Paraxylene. Skema kerja sama tersebut merupakan aspek penting dalam merealisasikan visi dan misi PT KPI untuk mengurangi angka impor produk petrokimia sekaligus meningkatkan sinergi dengan PT TPPI guna menguasai pasar petrokimia domestik.
Disebutkan oleh Direktur Utama PT KPI, Djoko Priyono, sinergi PT KPI dan PT TPPI merupakan kunci dalam menekan CurrentAccount Deficit (CAD) atau defisit neraca migas petrokimia dalam negeri. Untuk menekan CAD produk petrokimia nasional, melalui Perjanjian Pengolahan Bahan Baku tersebut KPI menargetkan produksi Paraxylene yang dihasilkan TPPI mencapai angka 600 kilo ton di sepanjang tahun 2022.
“PT KPI terus berkomitmen memaksimalkan produksi produk petrokimia bernilai tinggi mengingat masih adanya defisit neraca migas nasional saat ini. Sejak tahun 2021, kilang-kilang PT KPI telah mempertahankan reliabilitasnya untuk menyuplai bahan baku bagi TPPI. Kami optimistis di tahun 2022, dengan tetap mempertahankan optimasi feedstock dan keandalan kilang, niscaya profitabilitas kilang-kilang Pertamina juga dapat ditingkatkan,” ungkap Djoko Priyono yang hadir langsung menandatangani Perjanjian Pengolahan Bahan Baku Tersebut.
Sejalan dengan Djoko Priyono, Pjs. Presiden Direktur PT TPPI, Erwin Widiarta mengungkapkan kesiapan PT TPPI dalam mengawal skema kerja sama tersebut. “Sinergi dengan PT KPI sangat berarti dan juga strategis bagi akselerasi bisnis PT TPPI. Apalagi, dalam perjanjian ini sudah dilakukan pembaharuan termasuk tolling fee yang sebelumnya belum tercakup, diantaranya memasukkan produk Pertalite, Gas Oil, Xylene Series(terdiri dari Paraxylene dan Orthoxylene), serta Benzene,” jelas Erwin Widiarta. Erwin melanjutkan bahwa pihak PT TPPI akan berkomitmen menghasilkan produk bernilai tinggi yang memenuhi spesifikasi PT KPI.
Saat ini, PT KPI melalui PT TPPI tengah mendapatkan mandat strategis dalam meningkatkan industri petrokimia nasional. Proyek Revamping Aromatic PT TPPI yang ditargetkan rampung pada tahun 2023 diproyeksikan akan mampu meningkatkan produksi Paraxylene hingga 780 kilo ton per tahun.
Adapun Perjanjian Pengolahan Bahan Baku PT KPI dan TPPI merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya ditandatangani antara PT Pertamina (Persero) dan TPPI. Kini, sejak restrukturisasi dan Legal End-State KPI pada tahun 2021, operasional kilang TPPI telah diambil alih dan berada di bawah naungan PT KPI. Kerja sama pengolahan bahan baku ini juga merupakan salah satu wujud dukungan PT Pertamina (Persero) melalui KPI, sebagai Pemegang Saham Mayoritas TPPI.
“Visi PT KPI dan PT TPPI dalam menyokong kedaulatan petrokimia nasional membutuhkan dukungan stakeholder termasuk pemerintah maupun asosiasi terkait. Selaku pemilik dan operator kilang petrokimia, kami menyadari adanya tantangan-tantangan bisnis termasuk kebijakan Non-Tariff Barrier atas impor produk serta pembenahan sistem perkapalan yang lebih efisien. Maka, selain meningkatkan keandalan dan profitabilitas kilang, ke depannya kami berkomitmen akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah maupun asosiasi-asosiasi terkait,” tutup Erwin Widiarta.