Jakarta, 13 Agustus 2020 – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero) selaku induk dari Holding Migas untuk menjalankan program yang mendukung pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran COVID-19. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi COVID-19. Namun, PGN juga konsisten berupaya menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja maupun mitra kerja.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengungkapkan bahwa sekitar 3.200 pekerja PGN Group kembali aktivitas di kantor sesuai arahan Kementerian BUMN untuk menerapkan skenario new normal sejak Juni lalu. Pada pelaksanaan scenario new normal dilaksanakan WFO fleksibel maksimal 50% pekerja. Sampai saat ini, WFO fleksibel juga masih diterapkan, karena situasi yang belum kondusif.
“Sesuai arahan Pertamina, melaksanakan WFO dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan ketat. Pekerja masuk kantor dengan syarat utamanya adalah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum massal. Pemeriksaan temperatur juga wajib dilakukan sebelum memasuki area kerja,” lanjut Rachmat (12/ 08/ 2020).
Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan bahwa perusahaan menyediakan moda transportasi berupa bis dan mobil sebagai pengganti transportasi pekerja yang biasanya memakai transportasi publik. Pemberangkatan setiap pagi dibagi menjadi 2 yaitu jam 06.00 WIB dan 11.00 WIB. “Titik-titik penjemputan berada di Tangerang, Depok, Bogor, dan Bekasi. Shuttle juga standby untuk mengantar pekerja pulang dari kantor,” imbuh Rachmat.
“Saat ini kami juga sangat mengantisipasi munculnya klaster penularan COVID-19 diperkantoran yang ramai diberitakan. Kalau berdasarkan skenario awal, bulan ini diprediksi sudah ada penambahan pekerja menjadi sekitar 70% yang WFO. Tetapi mengingat keadaan yang belum membaik, maka pembatasan kegiatan perkantoran masih berlaku dan tetap dilaksanakan penerapan disiplin atas protokol kesehatan COVID-19,” ungkap Rachmat.
Rachmat menjelaskan, perusahaan secara berkala membersikan area kantor dan membatasi penggunaan perangkat kantor. Disamping itu, sistem presensi saat ini menggunakan aplikasi dari ponsel pribadi dan mewajibkan pekerja membawa peralatan ibadah sendiri. Pekerja yang memiliki riwayat komorbid, berusia lebih dari 50 tahun atau ibu menyusui, masih tetap diwajibkan untuk WFH penuh.
“Untuk penerapan protokol kesehatan, perusahaan memberikan dukungan untuk pekerja WFO, antara lain pemberian jarak pada meja kerja, menyediakan masker dan hand sanitizer, mengutamakan rapat dan kegiatan yang melibatkan peserta lebih dari 10 orang secara online,” jelas Rachmat.
Guna menunjang kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19 untuk pekerja WFO, Perusahaan menyediakan ADP, steriliriasi dan disinfeksi tempat kerja secara berkala, penyediaan fasilitas dan tenaga medis, penyelenggaraan rapid test, serta penyediaan vitamin dan suplemen untuk menunjang imunitas pekerja sesuai rekomendasi dokter.
Selain itu, sebagai salah satu bukti kepedulian PGN terhadap mitra yang menggunakan BBG, PGN Group melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan masker dan hand sanitizer pada pengemudi bajaj. Melalui PT Gagas Energi Indonesia (Gagas), PGN menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk transaksi GasKu di seluruh SPBG dan MRU.
“Untuk penerapan sistem pembayaran non tunai ini, Gagas bekerjasama dengan Bank Mandiri melalui e-money dan debit mandiri. Selain itu, terdapat opsi pembayaran non tunai lain menggunakan LinkAja,” ungkap Rachmat.
Penggunaan transaksi non tunai juga dirasa tepat penerapannya saat ini untuk dapat menghindari bakteri atau virus di tengah pandemik COVID-19. Pembayaran non tunai dapat mengurangi pemakaian uang kertas yang bisa menjadi perantara bakteri dan virus. Menurut Rachmat, pembayaran menggunakan kartu atau ponsel, bisa lebih mudah untuk disterilkan setelah digunakan.
PT Gagas juga membagikan sekitar 100 unit uang elektronik kepada kendaraan yang mengisi BBG di SPBG untuk mempermudah transaksi secara non tunai dan meminimalisir perpindahan uang tunai untuk mencegah bakteri dan virus.
“Kami juga mendorong pelanggan jargas untuk melakukan pembayaran tagihan gas secara online melalui platform Tokopedia, Gopay, atau LinkAja. Inovasi pelayanan ini kami harapkan bisa meminimalisir sentuhan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, dan juga lebih praktis.”
Rachmat menegaskan bahwa PGN siap berkontribusi dalam program-program sosial pemerintah untuk penanganan COVID-19. Langkah-langkah yang dilakukan ini diharapkan dapat mengurangi resiko paparan dan penyebaran virus, baik di sisi pekerja, mitra kerja maupun pelanggan.
“Sebagai bagian dari BUMN dan Holding Pertamina, selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, langkah-langkah antisipasi sesuai prosedur kesehatan COVID-19 ini yang bisa kami lakukan dalam upaya memerangi COVID-19. Perusahaan menyadari betul, pentingnya fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan dapat berjalan optimal bagi tiap pekerja. Tapi perusahaan juga menghimbau agar dari tiap pekerja sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 demi kebaikan bersama dan bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat,” tutup Rachmat.**