Pelelangan Proyek Pembangunan Apartemen Refinery Unit IV Cilacap
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Pelelangan Proyek Pembangunan
Apartemen Refinery Unit IV Cilacap
No. 001/R.AP.IV-RP/2016
PT Pertamina (Persero) akan melakukan Prakualifikasi Pelelangan, dengan mengacu pada SK Direksi No. Kpts-43/C00000/2015-S0, tanggal 08 Oktober 2015 tentang Sistem Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa di PT Pertamina (Persero), dengan penjelasan sebagai berikut :
I |
. |
Informasi Proyek |
|
|
Nama
|
:
|
Proyek Pembangunan Apartemen Refinery Unit IV Cilacap
|
Lokasi
|
:
|
Area Perumahan Refinery Unit IV Cilacap – Jawa Tengah
|
Lingkup
|
:
|
- Pembangunan Apartemen Refinery Unit IV Cilacap :Berbasis Green Building, jumlah 250 unit hunian yang terdiri dari 2 (dua) Tower, masing-masing 10 Lantai,
- Dilengkapi dengan Basement Parkir, Podium dan Landscaping.
|
|
|
|
|
II |
. |
Persyaratan Prakualifikasi |
|
A |
Persyaratan administrasi:
|
|
|
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan bidang Jasa Konstruksi yang sesuai dengan lingkup proyek ini dan masih berlaku, dikeluarkan oleh dan terdaftar pada lembaga yang berwenang sesuai perundang-undangan dalam bidang Jasa Konstruksi;
- Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK);
- Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak) di atas materai yang cukup, yang menyatakan bahwa :
- Perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan atau lembaga hukum, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana;
- Perusahaan tidak sedang dalam sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan/ Alternative Dispute Resolution dengan PT PERTAMINA (Persero);
- Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa;
- Perusahaan tidak sedang bermasalah (termasuk namun tidak terbatas yaitu pernah atau sedang melaksanakan Proyek terlambat) atau tidak sedang terkena larangan mengikuti pengadaan Barang dan Jasa dan atau tidak sedang terkena sanksi maupun Surat Peringatan berdasarkan ketentuan yang berlaku di PT PERTAMINA (Persero);
|
|
B |
Persyaratan Kemampuan Keuangan: |
|
|
- Setiap Perusahaan harus dapat membuktikan kemampuan finansial yang memadai dalam rangka melaksanakan proyek dengan menyerahkan laporan keuangan audited 3 (tiga) tahun terakhir sekurang-kurangnya mulai dari tahun 2012 oleh kantor akuntan publik dengan opini “unqualified” dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Perusahaan harus memiliki kekayaan bersih minimal Rp. 200.000.000.000.-- (“Dua Ratus Milyar Rupiah”) berdasarkan laporan keuangan perusahaan tahun 2014 yang telah diaudit oleh akuntan public.
|
|
C |
Persyaratan Teknis : |
|
|
- Memiliki pengalaman berhasil sukses (sesuai mutu, waktu dan budget) membangun apartemen minimal 10 lantai atau dengan ketinggian minimal 40 meter, nilai proyek minimal IDR 200 milyar, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sejak tahun 2005. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy Kontrak dan Sertifikat Penyerahan Proyek (handover certificate), dan;
- Mempunyai pengalaman membangun gedung yang berbasis Green Building dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak tahun 2005. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan copy Kontrak dan Scope of Work yang terkait Green Building dan/atau Sertifikat Green Building yang dikeluarkan oleh Instansi Terkait, dan;
- Saat ini masih memiliki kapabilitas untuk melaksanakan butir II.C.1 s.d II.C.2 tersebut diatas dengan memperlihatkan dokumen yang menunjukan:
- Curriculum Vitae dari resources utama yang dimiliki oleh perusahaan untuk : Project Manager, Site/Construction Manager, Procurement Manager, HSE Manager, Project Control Manager dan QA/QC Manager.
- Bukti Kemampuan menyediakan Peralatan utama (baik yang dimiliki maupun yang disewa) dalam membangun Proyek pembangunan apartemen tersebut di atas.
|
|
|
|
III |
. |
Peserta Prakualifikasi |
|
|
Perusahaan yang dapat mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan Dalam Negeri yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kemampuan Keuangan, dan Teknis sebagaimana dijelaskan pada butir II. A, II.B, dan II.C tersebut di atas.
|
|
|
|
IV |
. |
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Prakualifikasi: |
|
|
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi dilakukan oleh Pimpinan Perusahaan yang berwenang atau wakil yang ditunjuk oleh Pimpinan Perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang pada Perusahaan dan membawa copy dokumen sesuai persyaratan butir II.A, II.B. dan II.C tersebut diatas, pada hari kerja :
Hari/Tanggal : Senin, 18 April 2016 s/d Rabu, 20 April 2016
Pukul : 08.00 – 15.00 WIB
Tempat : Kantor PT PERTAMINA (PERSERO) Refining Project
Patra Office Tower Lantai-2,
Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 – Jakarta
|
|
|
|
V |
. |
Penjelasan Prakualifikasi: |
|
|
Penjelasan Prakualifikasi dihadiri Pimpinan Perusahaan yang berwenang atau wakil yang ditunjuk oleh Pimpinan Perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 21 April 2016
Pukul : 08.30 WIB – 11.00 WIB
Tempat : Kantor PT PERTAMINA (PERSERO) Refining Project
Patra Office Tower Lantai-2
Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 – Jakarta
|
|
|
|
VI |
. |
Pemasukan Dokumen Prakualifikasi pada hari kerja selambat-lambatnya : |
|
|
Hari/Tanggal : Senin, 25 April 2016
Pukul : 07.00 s.d 12.00 WIB
Tempat : Kantor PT PERTAMINA (PERSERO) Refining Project
Patra Office Tower Lantai-2 , Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34 - Jakarta
|
|
|
|
Perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan Prakualifikasi tersebut diatas dan dapat melanjutkan ke tahapan proses pelelangan berikutnya akan diberitahukan secara tertulis kepada masing-masing Perusahaan.
Jakarta, 18 April 2016
PANITIA PENGADAAN
REFINING PROJECT
DIREKTORAT PENGOLAHAN
PT PERTAMINA (PERSERO)