PELELANGAN ULANG PERBAIKAN ATAP & PENGECATAN STRUKTUR BESI
PENGUMUMAN PELELANGAN ULANG
No : Um-721/E16440/2015
PT. PERTAMINA (PERSERO) REFINERY UNIT VI BALONGAN BERMAKSUD AKAN MELAKSANAKAN PELELANGAN PEKERJAAN :
PERBAIKAN ATAP & PENGECATAN STRUKTUR BESI TPS CATUR YASA PT PERTAMINA(PERSERO) RU VI BALONGAN
KUALIFIKASI |
PERUSAHAAN MENENGAH (M) ATAU PERUSAHAAN BESAR (B) |
KLASIFIKASI |
JASA PELAKSANA KONTRUKSI |
BIDANG |
ARSITEKTUR / BANGUNAN GEDUNG |
SUB BIDANG |
-. BANGUNAN PERGUDANGAN DAN INDUSTRI (21003) ATAU
-. JASA PELAKSANA UNTUK KONSTRUKSI BANGUNAN MULTI ATAU BANYAK HUNIAN
-. JASA PELAKSANA UNTUK KONSTRUKSI BANGUNAN GUDANG DAN INDUSTRI (BG003)
|
DENGAN PERSYARATAN / KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :
A. BAGI PENYEDIA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI (BUKAN KONSORSIUM) YANG BERMINAT DAPAT MENDAFTARKAN DIRI DENGAN MENYERAHKAN COPY DANMEMBAWAASLI BIODATA PERUSAHAAN DENGAN PERSYARATAN / KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT:
- SURAT PERMOHONAN MENGIKUTI PELELANGAN INI YANG DIBUAT DIATAS KERTAS BERIDENTITAS PERUSAHAAN, BERTANGGAL DAN DITANDATANGANI OLEH PIMPINAN/DIREKTUR UTAMA/DIREKTUR/PENERIMA KUASA DARI PIMPINAN /DIREKTUR UTAMA YANG NAMANYA TERCANTUM DALAM AKTA ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN & PERUBAHANNYA ATAU KEPALA CABANG PENYEDIA BARANG/JASA YANG DIANGKAT KANTOR PUSAT;
- SERTIFIKAT BADAN USAHA SESUAI BIDANG / SUB BIDANG YANG DIKELUARKAN OLEH ASSOSIASI PERUSAHAAN / PROFESI;
- SURAT IJIN USAHA KONSTRUKSI (SIUJK) YANG MASIH BERLAKU;
- AKTA PENDIRIAN PERUSAHAAN, AKTA PERUBAHAN PENYESUAIAN DENGAN UU NO. 40/2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS, DAN AKTA PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS PERUSAHAAN (DIREKSI-KOMUSARIS), SELURUHNYA DILENGKAPI DENGAN SURAT KEPUTUSAN / PENGESAHAN DARI MENTERI HUKUM DAN HAM;
- LAPORAN KEUANGAN (NERACA PERUSAHAAN) MINIMAL PER AKHIR DESEMBER TAHUN 2014, YANG TELAH DIAUDIT OLEH AKUNTAN PUBLIK;
- NPWP, PKP;
- SPT PPh BADAN TAHUN 2014 UNTUK WAJIB PAJAK DALAM NEGERI/BADAN USAHA TETAP, BUKTI PELAPORAN PAJAK PPh BADAN DAN/ATAU SURAT SETORAN PAJAK (SSP) PPh BADAN TAHUN 2014;
- MEMILIKI PENGALAMAN PEKERJAAN SEJENIS DI BIDANGNYA DALAM KURUN WAKTU 4 (EMPAT) TAHUN TERAKHIR YANG DIBUKTIKAN DENGAN COPY KONTRAK DARI PEMBERI KERJA MINIMAL RP 1.000.000.000 (SATU MILYAR RUPIAH) DAN BUKAN MERUPAKAN PENGALAMAN GABUNGAN;
- MENYAMPAIKAN SERTIFIKAT CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (CSMS) KATEGORI HIGH RISK DI LINGKUNGAN PERTAMINA ATAU BAGI YANG BELUM MEMILIKI SERTIFIKAT DAPAT MENGAMBIL FORMUIR PRAKUALIFIKASI CSMS PADA SAAT PENDAFTARAN DAN 5 (LIMA) HARI KEMUDIAN MENYERAHKAN DATA KEMAMPUAN SAFETY MANAGEMENT DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI MELIPUTI HSE POLICY, HSE OBJECTIVE, HSE STATISTIK2 TAHUN TERAKHIR, ORGANISASI SAFETY DAN HSE PROCEDURE, SELANJUTNYA PERUSAHAAN AKAN DIAUDIT MELALUI PROGRAM CSMS YANG MELIPUTI PENILAIAN RESIKO, PRAKULIFIKASI, SELEKSI, PRA PELAKSANAAN PEKERJAAN, PELAKSANAAN PEKERJAAN DAN EVALUASI AKHIR PEKERJAAN;
- MEMILIKI REKAMAN REKENING KORAN 3 (TIGA) BULAN TERAKHIR (JUNI, JULI DAN AGUSTUS 2015) YANG SETIAP AKHIR BULANNYA MENCERMINKAN SALDO MINIMALRP. 1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH) ATAU SURAT DUKUNGAN KEUANGAN DARI BANK UMUM YANG DITUJUKAN KHUSUS UNTUK PEKERJAAN INI MINIMAL SEBESAR RP. 1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH);
- MENYAMPAIKAN ASLI SURAT PERNYATAAN DIATAS METERAI YANG MENYATAKAN BAHWA:
- TIDAK DALAM PENGAWASAN PENGADILAN, TIDAK PAILIT, KEGIATAN USAHANYA TIDAK SEDANG DIHENTIKAN DAN/ATAU DIREKSI YANG BERWEWENANG MENANDATANGANI KONTRAK ATAU KUASANYA TIDAK SEDANG MENJALANI HUKUMAN (SANKSI) PIDANA.
- TIDAK DALAM SENGKETA DENGAN PT PERTAMINA (PERSERO)
- DIREKSI YANG BERWEWENANG MENANDATANGANI KONTRAK ATAU KUASANYA BELUM PERNAH DIHUKUM BERDASARKAN KEPUTUSAN PENGADILAN ATAS TINDAKAN YANG BERKAITAN DENGAN KONDITE PROFESIONAL PERUSAHAAN ATAU PROFESIONAL PERORANGAN UNTUK BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA.
- BAHWA DOKUMEN YANG DISAMPAIKAN DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA YANG SEDANG DIIKUTI ADALAH BENAR, DAN APABILA DIKEMUDIAN HARI PERNYATAAN TERSEBUT TIDAK BENAR MAKA AKAN DIKENAKAN SANKSI SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU.
- TIDAK TERMASUK DALAM KELOMPOK PENYEDIA BARANG YANG SEDANG MANJALANI SANKSI, TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGIKUTI KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA DI PT PERTAMINA (PERSERO).
- TIDAK TERMASUK DALAM KELOMPOK PENYEDIA BARANG/JASA YANG KEPEMILIKAN MODALNYA MAYORITAS DIMILIKI OLEH ORANG/PEMILIK YANG SAMA UNTUK MENGIKUTI SUATU PROSES PENGADAAN YANG SAMA.
- TIDAK MEMILIKI AFILIASI YAITU HUBUNGAN ANTARA 2 (DUA) ATAU LEBIH PENYEDIA BARANG/JASA DIMANA TERDAPAT 1 (SATU) ATAU LEBIH DARI PEMEGANG SAHAM MAYORITAS/PEMILIK MODAL MAYORITAS, ANGGOTA DIREKSI ATAU KOMISARIS YANG SAMA UNTUK MENGIKUTI SATU PROSES PENGADAAN YANG SAMA.
B. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BIODATA PERUSAHAAN CALON PESERTA PELELANGAN HARUS DILAKUKAN OLEH PIMPINAN PERUSAHAAN YANG BERWEWENANG ATAU YANG MEWAKILI DENGAN MEMBAWA SURAT KUASA DARI PIMPINAN PERUSAHAAN BERWEWENANG;
C. PESERTA YANG AKAN DIUNDANG PELELANGAN ADALAH PESERTA YANG TERDAFTAR DAN MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PENYEDIA JASA TERSELEKSI UNTUK DIUNDANG.
D. PELAKSANAAN PELELANGAN MENGACU PADA KETENTUAN SEBAGAIMANA TERCANTUM DIDALAM SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT PERTAMINA (PERSERO) NO. KPTS.051/C00000/2010-S0 (REVISI 2) TANGGAL 21 FEBRUARI 2013.
E. PENDAFTARAN CALON PESERTA LELANG DILAKSANAKAN PADA :
HARI / TANGGAL |
SENIN S/D RABU / 14 – 16 SEPTEMBER 2015 |
WAKTU |
08.00 S/D 15.00 WIB. |
TEMPAT |
BAGIAN CONTRACT OFFICE / PROCUREMENT RU-VI GEDUNG FIELD OFFICE
PT PERTAMINA (PERSERO) RU VI JL. RAYA BALONGAN KM. 09 – INDRAMAYU TELP. (0234) 5256752
|
F. TEMPAT DAN TANGGAL PENGAMBILAN DOKUMEN, RAPAT PENJELASAN DAN PEMASUKAN / PEMBUKAAN SURAT PENAWARAN AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
DIKELUARKAN DI BALONGAN
PADA TANGGAL 12 SEPTEMBER 2015
-------------------------------------------------------------------------------------
PROCUREMENT MANAGER SELAKU KETUA
PANITA PELELANGAN PENGADAAN JASA RU-VI BALONGAN