Pengadaan Digital Signage di Kantor Pusat dan UP VI Balongan
PENGUMUMAN
No. Um – 1636/I20320/2017-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:
Pengadaan Digital Signage di Kantor Pusat dan UP VI Balongan
Kualifikasi |
Besar / B (Kekayaan Bersih >Rp 10 Miliar)
|
Klasifikasi |
Jasa Lainnya |
Bidang |
Telematika |
Sub Bidang |
Jasa Pemborong Perangkat Keras |
Pendaftaran dilaksanakan pada :
Tanggal |
14 s/d 18 September 2017
|
Waktu |
08.00 s.d 16.00 WIB |
Tempat |
DokumenHardcopy (poin A&B) yang disusun rapi diserahkan langsung di Strategic Sourcing – Procurement Excellence GroupLantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta
|
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A. SYARAT UMUM
1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
- Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.
2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
B. Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Peserta Penyedia Jasa (untuk selanjutnya disebut “Peserta”) melampirkan Surat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing.
- Melampirkan daftar pengalaman kerja perusahaan di bidang pengadaan sejenis (Wall Display) yang pernah ditangani dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan minimal 1 (satu) buah fotocopy kontrak/perjanjian/PO.
Daftar tersebut sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagai berikut :
- Nama Proyek / Pekerjaan
- Nama pemberi tugas / pemilik proyek (Contact Person)
- Nilai pekerjaan/ kontrak
- Ruang lingkup pekerjaan
- Tahun penyelesaian
- Lokasi proyek/ pekerjaan
- Jangka waktu pelaksanaan
- Uraian singkat pekerjaan yang pernah ditangani seperti tersebut diatas.
Dalam daftar pengalaman kerja harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau ”yang berwenang” dalam perusahaan.
- Melampirkan sertifikat CSMS dengan kualifikasi minimal Medium atau melampirkan persyaratan prakualifikasi CSMS.
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Catatan :
- Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Proses pengadaan ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman ini dapat dibaca pada Websitewww.pertamina.com/news-room/procurement/ dan layar pengumuman lobby Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero).
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)