Pengumuman Lanjutan Monetary Commitment Layanan Cloud Microsoft Azure

Pengumuman Lanjutan Monetary Commitment Layanan Cloud Microsoft Azure

PENGUMUMAN

No. Um - 216/K20320/2017-S7

 

TENTANG

         PEMBERITAHUAN PENGADAAN LANJUTAN II

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Monetary Commitment Layanan Cloud Microsoft Azure

 

Kualifikasi

Kecil / K (Kekayaan bersih sampai dengan 1 Miliar Rupiah) atau
Menengah / M (Kekayaan Bersih > 1 Miliar s.d 10 Miliar Rupiah) atau
Besar / B (Kekayaan Bersih > Rp 10 Miliar Rupiah)

Klasifikasi Jasa Lainnya
Bidang Telematika
Sub Bidang R.05.01 Jasa Teknologi Informasi

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal 8 dan 10 Februari 2017
Waktu

08.00 s.d 16.00  WIB

Tata Cara Menyerahkan hardcopy dokumen pendaftaran kepada Fungsi
Pengadaan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jln. Medan Merdeka Timur No. 1A
Jakarta Pusat 10110.

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

SYARAT UMUM

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.   Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Fungsi Procurement Excellence Group.
  2. Melampirkan copy surat keterangan Licensing Solution Partner (LSP).
  3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

  1. Perusahaan yang mendaftar tidak memiliki Afiliasi dengan Perusahaan lain dalam Pengadaan Barang/Jasa yang sama. Pengertian Afiliasi adalah hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi, atau Komisaris yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
  6. Pengumuman dapat dibaca di papan pengumuman lobby gedung annex KP PT Pertamina (Persero).

 

 

Jakarta, 3 Februari 2017

Direktorat SDM, TI & Umum

Procurement Excellence Group

Share this post