Pengumuman Prakualifikasi Pelelangan Proyek Pembangunan Workshop Dan Warehouse RDMP RU V Balikpapan
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
No.001/WSWH/RDMP-RP/2017
PT PERTAMINA (Persero) bermaksud melakukan Pelelangan Proyek Pembangunan Workshop dan Warehouse RDMP RU V Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Proyek”). Perencanaan Proyek tersebut telah dituangkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)/ Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disiapkan oleh Pertamina.
Guna mewujudkan Proyek tersebut di atas, PT PERTAMINA (Persero) c.q Panitia Pengadaan Barang/Jasa untuk Proyek Refinery Development Master Plan (“RDMP”) RU V Balikpapan (selanjutnya disebut sebagai “Panitia Pengadaan”) akan melakukan pelelangan melalui proses prakualifikasi terhadap perusahaan yang memiliki kemampuan teknis, pengalaman, resources dan kemampuan keuangan untuk melaksanakan Proyek tersebut (selanjutnya disebut sebagai “Peserta”).
Proses Prakualifikasi patuh dan tunduk pada Surat Keputusan Direktur Utama PT PERTAMINA (Persero) No.Kpts-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015 tentang Sistem & Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa beserta perubahannya.
I. INFORMASI PROYEK
Nama Proyek |
: Proyek Pembangunan Workshop dan Wareouse RDMP RU V Balikpapan |
Lokasi |
: Balikpapan - Kalimantan Timur |
Lingkup Proyek :
- Pekerjaan Site Development seluas 53.714 m2 meliputi pekerjaan drainase, tanah, aspal, dll;
- Pembangunan Workshop seluas 11.304 m2;
- Pembangunan Warehouse seluas 24.372 m2;
- Pekerjaan Mechanical dan Electrical:
- Mechanical termasuk overhead crane dan Electrical;
- Electronic (Hardware);
- Integrated Building Management System (IBMS).
- Pekerjaan Pengadaan Sarana dan Fasilitas:
- Pengadaan Material Storage Management System (MSMS);
- Pengadaan Equipment dan Perlengkapan Gudang.
II. PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI
A. Persyaratan Administrasi
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi:
- Klasifikasi : Bangunan Gedung;
- Sub Klasifikasi : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri.
- Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
- Memiliki sertifikat Manajemen Mutu (ISO 9001:2008), sertifikat Lingkungan (ISO 14001 : 2004) dan memiliki sertifikat Manejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) OHSAS 18001 : 2007;
- Memberikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan (yang berwenang menandatangani kontrak) diatas materai yang cukup, yang menyatakan bahwa:
- Perusahaan tidak sedang dalam pengawasan pengadilan atau lembaga hukum, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana;
- Perusahaan tidak sedang dalam sengketa baik di dalam maupun di luar pengadilan/ Alternative Dispute Resolution dengan PT PERTAMINA (Persero);
- Direksi Perusahaan yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa;
- Perusahaan tidak sedang bermasalah (termasuk namun tidak terbatas yaitu pernah atau sedang melaksanakan Proyek terlambat) atau tidak sedang terkena larangan mengikuti pengadaan Barang dan Jasa dan atau tidak sedang terkena sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku di PT PERTAMINA (Persero);
- Perusahaan tidak termasuk dalam kelompok Penyedia Barang/Jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama dengan perusahaan lainnya dalam mengikuti proses pengadaan ini kecuali BUMN;
- Perusahaan tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih Penyedia Barang/Jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan ini.
B. Persyaratan Kemampuan Keuangan
- Setiap Perusahaan harus dapat membuktikan kemampuan finansial yang memadai dalam rangka melaksanakan Proyek dengan menyerahkan laporan keuangan audited 3 (tiga) tahun terakhir dari tahun 2014, 2015, dan 2016 oleh kantor akuntan publik dengan opini “audited & unqualified” dan disampaikan dalam Bahasa Indonesia;
- Perusahaan harus memiliki kekayaan bersih minimal Rp. 250.000.000.000.- (“Dua Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah”) berdasarkan laporan keuangan perusahaan tahun 2016 yang telah diaudit oleh akuntan publik;
- Skor kinerja keuangan tahun 2016 minimum “60” sesuai dengan formula keuangan didalam dokumen Pra-kualifikasi.
C. Persyaratan Teknis
- Memiliki pengalaman proyek sejenis dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir sejak tahun 2006, melaksanakan proyek pembangunan workshop atau warehouse untuk perusahaan yang bergerak di bidang Oil & Gas / industri otomotif / heavy equipment dengan luas area minimal 10.000 m2 termasuk untuk fasilitas pendukungnya dan berhasil sesuai dengan target dalam kontrak (tidak bermasalah dan atau terlambat). Persyaratan tersebut diatas harus dibuktikan dengan copy kontrak dan berita acara serah terima pekerjaan;
- Memiliki pengalaman mengelola proyek dalam 10 tahun terakhir sejak tahun 2006 di perusahaan Oil & Gas sebagai kontraktor utama dengan nilai minimal Rp. 300.000.000.000.- (“Tiga Ratus Miliar Rupiah”);
- Saat ini masih memiliki kemampuan untuk melaksanakan lingkup pekerjaan tersebut di atas dengan melampirkan bukti dokumen:
- Curriculum Vitae dari key person yang dimiliki oleh perusahaan meliputi Project Manager, Construction Manager, Project Control Manager dan HSE;
- Peralatan utama yang dimiliki / dukungan dari penyedia peralatan utama dengan surat dukungan di atas materai Rp. 6000.
III. PESERTA PRAKUALIFIKASI
- Perusahaan yang dapat mengikuti Prakualifikasi adalah Perusahaan yang memenuhi persyaratan Administrasi, Kemampuan Keuangan dan Teknis sebagaimana dijelaskan pada butir II. A, B dan C tersebut diatas;
- Tidak memperkenankan keikutsertaaan Perusahaan yang membentuk Konsorsium atau Joint Operation.
IV. PENDAFTARAN DAN PENGAMBILAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
Pendaftaran dan pengambilan dokumen prakualifikasi dilakukan oleh pimpinan perusahaan yang berwenang atau wakil yang ditunjuk oleh pimpinan perusahaan dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang pada Perusahaan dan membawa copy dokumen sesuai persyaratan butir II.A, II.B dan II.C tersebut diatas, pada hari kerja :
Hari / Tanggal |
: Rabu - Senin / 22 - 27 Maret 2017 |
Pukul |
: 08.00 - 15.00 WIB |
Tempat |
: Kantor PT PERTAMINA (Persero) Refining Project Patra Office Tower, 2nd Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34 Jakarta Selatan 12950 |
V. PENJELASAN DOKUMEN PRAKUALIFIKASI
Penjelasan dokumen Prakualifikasi pada hari kerja yakni :
Hari / Tanggal |
: Rabu / 29 Maret 2017 |
Pukul |
: 13.30-15.30 WIB |
Tempat |
: Kantor PT PERTAMINA (Persero) Refining Project Patra Office Tower, 2nd Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34 Jakarta Selatan 12950 |
VI. PEMASUKAN DOKUMEN PERSYARATAN PRAKUALIFIKASI
Pemasukan dokumen persyaratan Prakualifikasi pada hari kerja selambat-lambatnya pada :
Hari / Tanggal |
: Jumat / 31 Maret 2017 |
Pukul |
: 08.00-15.00 WIB |
Tempat |
: Kantor PT PERTAMINA (Persero) Refining Project Patra Office Tower, 2nd Floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34 Jakarta Selatan 12950 |
Perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan Prakualifikasi tersebut diatas dan dapat melanjutkan ke tahapan proses pelelangan berikutnya akan diberitahukan secara tertulis kepada masing-masing Perusahaan.
PANITIA PENGADAAN REFINING PROJECT
DIREKTORAT MEGAPROYEK PENGOLAHAN DAN PETROKIMIA
PT PERTAMINA (Persero)