Pertamina menyadari kegiatan operasi yang dilakukannya berpotensi menimbulkan dampak berupa gangguan habitat asli bemserta ekosistem di dalamnya, sehingga memengaruhi keberlangsungan hidup fauna maupun flora yang ada di sekitarnya. Untuk itu, Pertamina berkomitmen meminimalkan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan operasinya dengan melakukan upaya pencegahan, minimalisasi dan mitigasi risiko terhadap keanekaragaman hayati sepanjang siklus bisnis perusahaan, tanggung jawab terhadap tata guna lahan serta merencanakan dan memodifikasi desain, konstruksi dan praktik operasi untuk melindungi spesies fauna dan flora tertentu yang endemikatau dilindungi.
Target utama dari kebijakan Pertamina terkait perlindungan terhadap keanekaragaman hayati adalah ekosistem yang berada di/dekat dengan wilayah kerja Pertamina, baik di daratan maupun peraran. Hal ini dikarenakan sebagian wilayah kerja Pertamina berada di atau berdekatan dengan kawasan yang dilindungi atau kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi di luar kawasan yang dilindungi.
Langkah yang dilakukan di antaranya dengan pembentukan kawasan konservasi sebagai habitat baru bagi spesies fauna dan flora yang terganggu oleh kegiatan operasi. Hingga akhir tahun 2019, Pertamina mengelola sebanyak 96 kawasan konservasi melalui unit operasi maupun entitas AP, bekerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga independen dan masyarakat.
Kegiatan perlindungan keanekaragamanhayati oleh Perseroan, antara lain dilakukan melalui program pelestarian fauna yang dinyatakan terancam punah (CR/ critically endangered) dan flora endemis langka/terancam punah. Penetapan status spesies fauna dan flora mengacu pada Daftar Merah yang diterbitkan oleh IUCN. Hingga akhir tahun 2019 upaya konservasi telah dilakukan terhadap 42 fauna dan 24 flora dilindungi maupun endemik, di antaranya adalah:
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}