Pertamina adalah perusahaan energi nasional yang 100% permodalannya/kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Kuasa Pemegang Saham.
Sebagai perusahaan milik negara, Dewan Komisaris dan Direksi ditunjuk langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kuasa Pemegang Saham. Pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi ditentukan berdasarkan kompetensi serta prestasi masing-masing. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Anggaran Dasar PT Pertamina (Persero), dan sesuai dengan arahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
{{ selectedMainItem.extraDescription }}
{{ selectedMainItem.extraDescription }}